Sambil sruput kopi, semua urusan selesai”
RAPAT DI LUAR RAPAT (1)
Tuan dan puan. Di Timur Mentari belum naik sepenggalah. Bersamaan saat siswa bergegas ke sekolah, kedai kopi yang satu ini pun sudah dibekap hiruk pikuk. Denting gelas diselingi seliweran pengunjung dengan derai tawanya, jadi pengental kepulan asap dan aroma kopi.
Yang tersisa hanya satu meja kosong. Entah karena bertulis reserved atau memang belum diduduki. Aaah itu urusan siapa cepat dapat tempat. Yang pasti kopi sanger tanpa gula, liuk nikmatnya telah memasung benak. Maka undangan meski komersil begini tak buat ciut nyali. Penikmat kopi terus merangsek penuhi kedai di Ulee Kareng Aceh.
Dulu saat pertama menjejak, mata nanar menatap sesaknya pengunjung. Belum selesai sruputan pertama, shohib sengopi berbisik mengapa kedai kopi tak kenal lenggang. Ternyata rahasianya, “urusan apapun di luar yang tak selesai, tuntas di sini”.
Antitesanya jika kedai-kedai kopi bisa bicara, apa masih ada rahasia di antara kita. Andai ruang-ruang tertutup bisa berdendang, apa masih ada hal-hal yang disembunyikan. Jutaan aib ini bisa-bisa hidupkan lagi tabloid kuning dalam bingkai “jurnalistik lheeer”.
Inilah “rapat di luar rapat”. Istilah yang saat pertama dengar, rasanya buat sebagian mesem-mesem sambil manggut-manggut. Karena sesekali atau beberapa kali, sadar tak sadar kita pernah lakukan juga.
Cuma baru ngeh, ternyata ini yang dibilang “rapat di luar rapat”. Sepakat atau tidak, faktanya “rapat di luar rapat” jadi “inti rapat formal”. Atau “rapat di luar rapat” adalah “rapatnya rapat”. Lihat saja di pengadilan. “Rapat di luar pengadilan”, jadi tendangan penalty yang menentukan sidang.
Sesungguhnya dimanapun kedai kopi tempat bersantai. Namun ingat. Kebajikan bisa bertunas dimanapun. Meski sementereng apapun kedai, toh tak ada yang datang seserius dan setegang seperti ke tempat rapat.
Dan kedai kopi ternyata bisa beri kontribusi serius. Dalam waktu bersamaan meja-meja kopi itu selalu mendengar bisikan “rapat-rapat di luar rapat”. Keputusan “rapat di luar rapat” yang bisa penuhi optimisme, kepercayaan, dan harapan. Padahal ketiganya itulah yang mestinya jadi pembuka jalan rapat resmi untuk buat keputusan.
Yang jadi urusan “rapat di luar rapat”, bisa dari proyek yang jutaan mungkin sampai miliaran, lantas tipa tipu politik yang “ngeri-ngeri sedap”, hingga drama keluarga. Semua tumpah ruah. Dan sekali lagi itulah seperti di sengketa hukum. Palu disiapkan di meja kopi, ketoknya di ruang sidang.
Memang. “Rapat di luar rapat” bisa terjadi begitu saja, dimana pun, dan kapan pun. Cuma seperti di gardu yang mudah tersengat listrik, “rapat di luar rapat” amat sensitif. Sebab bersifat rahasia. Maka jadi subyektif. Hingga baperan akhirnya.
Karenanya “rapat di luar rapat”, keseleo lidah bisa perlebar keretakan. Namun sebaliknya kecupan lengan, bisa luruhkan persoalan raksasa. Bisa selesai dalam tempo sesingkat-singkatnya. Tapi juga ada yang seperti dracin atau drakor yang tak kunjung selesai.
(Bersambung).
Reply