Memilih Istilah untuk Generasi Senior

oleh: Jalal

—

Bertahun-tahun berkecimpung di dunia keberlanjutan perusahaan, saya terbiasa membaca laporan tanggung jawab sosial yang membanggakan program “bantuan bagi panti jompo” sebagai bukti kepedulian perusahaan. Saya sendiri, entah sudah berapa kali langsung menandai bahkan menyunting kalimat semacam itu tanpa berhenti sejenak untuk bertanya: mengapa satu-satunya kata yang tersedia dalam benak banyak orang, ketika hendak menyantuni orang tua, adalah kata yang justru paling getir konotasinya? Di mana santunnya? 

Baru belakangan, setelah berkali-kali menyaksikan raut wajah yang berubah sekilas—seperti kena tamparan halus—begitu seseorang disebut “sudah jompo” di depan umum, saya sadar bahwa yang salah bukanlah niat kita, melainkan perbendaharaan kata yang kita wariskan tanpa pernah dipertanyakan asal-usulnya.

Bahasa Indonesia, seperti kebanyakan bahasa lain, menyimpan sedimen sejarah di dalam kata-kata yang kita pakai untuk orang-orang yang bertambah tua, dan sedimen itu, begitu digali lebih dalam, ternyata jauh lebih kelam daripada yang saya duga.

Saya kemudian mencoba menelusuri kata ‘jompo’ sampai ke akarnya, dan yang langsung ditemukan bukanlah etimologi, melainkan produk hukum. Pada tahun 1965, negara ini ternyata mengeluarkan undang-undang yang berjudul “Pemberian Bantuan Penghidupan Orang Jompo”. Ini adalah sebuah regulasi yang, dalam bahasa birokrasinya sendiri, menempatkan usia lanjut sejajar dengan kategori orang yang perlu “dibantu penghidupannya,” memberi kesan seolah usia adalah sejenis kecacatan sosial.

Tiga puluh tiga tahun kemudian, undang-undang itu dicabut dan digantikan oleh UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. UU ini secara eksplisit meninggalkan kata ‘jompo’ dan memilih ‘lanjut usia”, dan ini bukanlah kebetulan kosmetik. Ini adalah pengakuan negara, betapapun terlambat, bahwa kata yang dipakai untuk menyebut suatu kelompok masyarakat ikut membentuk cara kelompok itu diperlakukan.

Namun revisi hukum ternyata jauh lebih mudah daripada revisi kebiasaan lisan maupun tulisan. Kata ‘jompo’ tetap hidup di percakapan sehari-hari, di papan nama panti jompo, di lelucon-lelucon kantoran tentang rekan kerja yang disebut “mulai jompo”. Bagi saya itu adalah sebuah pergeseran makna yang menarik sekaligus mencemaskan, lantaran kata itu dipakai bukan hanya untuk usia, melainkan untuk kondisi fisik atau mental yang melemah, bahkan pada orang yang usianya belum tergolong tua sama sekali.

Efeknya ganda: ia meremehkan lansia yang sebenarnya masih bugar, sembari menormalkan gagasan bahwa menua identik dengan kemerosotan. Di sinilah letak masalahnya—bukan pada kata itu sendiri sebagai bentuk tulisan atau lisan, melainkan pada muatan yang telah lama menempel padanya: gambaran tubuh yang layu, pikiran yang menyusut, dan seseorang yang berubah dari subjek menjadi beban.

Deretan istilah lain yang beredar di Indonesia masing-masing membawa riwayatnya sendiri. Kata ‘wreda’, yang berasal dari bahasa Sanskerta dan kerap dipakai dalam nama lembaga semacam panti wreda, memang lebih terasa netral, tetapi justru karena jarang dipakai di luar konteks kelembagaan, ia terdengar seperti eufemisme birokratis, sehingga terasa sebagai kata yang dipinjam justru agar orang tidak perlu mengucapkan ‘jompo’, bukan kata yang lahir dari penghormatan yang tulus.

Begitu juga istilah ‘manula’, yang merupakan akronim dari manusia lanjut usia, ternyata pernah dikritik keras oleh banyak pihak justru karena struktur akronimnya sendiri: menyingkat ‘manusia” menjadi ‘manu’, membuat seolah kemanusiaan seseorang harus dipangkas begitu ia menua, sebuah observasi yang pernah ditulis dengan getir oleh warganet lanjut usia sendiri yang merasa istilah itu, sadar atau tidak, mengandung nada meremehkan.

Sementara, ‘lansia’, singkatan resmi dari ‘lanjut usia’ yang dipakai UU 13/1998, BPS, dan Kementerian Kesehatan, adalah istilah yang sebetulnya paling netral secara teknis dan karena itu paling aman dipakai di ranah publik dan kebijakan. Meski demikian, netralitas administratif semacam ini kadang terasa dingin, kurang punya kehangatan personal. Saya sendiri tak punya masalah dengan istilah dan singkatan itu, walau paham juga kalau ada yang menyatakannya masih membawa stigma.

Yang menarik mungkin adalah dua istilah yang justru dianggap membawa muatan positif. Pertama, ‘warga senior’, yang merupakan terjemahan longgar dari istilah dalam bahasa Inggris ‘senior citizen’. Istilah itu meminjam konotasi ‘senior’ dari dunia kerja dan olahraga, yang di konteks lain kita pakai justru untuk menghormati jam terbang dan pengalaman.

Kedua, ‘sesepuh’, kata asli yang berakar pada tradisi Jawa dan atau malah hingga belahan lain Nusantara, yang melekatkan usia lanjut langsung dengan kebijaksanaan, otoritas moral, dan kedudukan sosial yang dihormati, bukan status ‘pantas’ dikasihani. Kontras ini mengungkap sesuatu yang penting: pilihan istilah untuk kelompok ini sebenarnya adalah pilihan tentang kerangka berpikir, yaitu apakah menua itu dibingkai sebagai proses kehilangan, atau sebagai proses akumulasi.

Tentu, tak ada istilah yang benar-benar bebas masalah. ‘Sesepuh’, sehangat apa pun konotasinya, punya batasnya sendiri: ia lekat dengan struktur tradisional dan sering kali maskulin dalam praktiknya. Jarang kita dengar seseorang menyebut perempuan tua sebagai ‘sesepuh’, meski ia sama-sama pantas dihormati karena pengalaman hidupnya.

Begitu juga ‘warga senior’, yang meski meminjam gengsi dari dunia profesional tetap bisa terasa canggung diucapkan untuk orang yang seumur hidupnya bekerja di sektor informal, jauh dari organisasi formal atau lapangan olahraga tempat kata ‘senior’ biasa dipakai. Bagaimanapun, ini ada di sebuah kelas kata yang, disadari atau tidak, lebih akrab di telinga kelas menengah kota ketimbang di telinga petani atau nelayan yang menua di kampung halamannya.

Bagi saya, yang perlu kita hindari bukan hanya kata yang berkonotasi buruk, tetapi juga godaan untuk memaksakan satu istilah tunggal yang kita anggap ‘paling positif’ ke seluruh ragam pengalaman menua yang, pada kenyataannya, sangat majemuk. Pengalaman majemuk itulah yang juga ditegaskan sejumlah pakar geriatri internasional dalam pernyataan konsensus mereka: orang lanjut usia bukanlah kelompok tunggal yang homogen, dan generalisasi apa pun tentang mereka, sepositif apa pun niatnya, tetap berisiko menghapus keberagaman di dalamnya.

Perdebatan ini, ternyata, memang bukan monopoli Indonesia. Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya sejak 1995 telah menolak istilah elderly dan menganjurkan older persons. Organisasi Kesehatan Dunia, dalam kerangka Dekade Penuaan Sehat 2021–2030, menempatkan ageisme—diskriminasi berbasis usia—setara dengan rasisme dan seksisme sebagai bentuk prasangka struktural yang harus dilawan lewat perubahan bahasa dan kebijakan sekaligus.

Lembaga-lembaga seperti National Institute on Aging di Amerika Serikat bahkan menerbitkan panduan gaya penulisan khusus untuk menghindari bahasa yang secara halus mengasosiasikan usia dengan kelemahan, kepikunan, dan ketakberdayaan. Debat di situ adalah sebentuk pengingat bahwa ageisme yang positif, yang memuji lansia sebagai “masih kuat walau di usia segitu,” pun bisa diam-diam meneguhkan asumsi bahwa lemah adalah kondisi normal usia lanjut.

Perdebatan istilah ini di Indonesia kini terasa relevan sekaligus mendesak. Survei Penduduk Antar Sensus 2025 dari BPS mencatat proporsi penduduk berusia 60 tahun ke atas telah mencapai hampir 12 persen dari total populasi. Ini menandai resminya Indonesia memasuki fase populasi menua sejak 2021 dan diprojeksikan bakal menembus lebih dari 20 persen pada 2045.

Jadi, saat Generasi Emas yang selama ini digaungkan, seluruh warga akan hidup berdampingan dengan satu dari lima penduduk yang berusia lanjut. Ini bukan lagi persoalan segelintir kakek-nenek di sudut ruang keluarga. Ini adalah persoalan tentang bahasa apa yang akan dipakai puluhan juta orang untuk menyebut diri mereka sendiri, dan bahasa apa yang akan membentuk kebijakan kesehatan, jaminan sosial, dan ruang kerja bagi mereka, dalam dua dekade ke depan.

Mungkin pilihan berpihak pada ‘lansia’ sebagai istilah baku yang netral dan telah mengakar dalam hukum serta data resmi tampaknya paling masuk akal untuk ranah publik. Namun, keteledoran sesungguhnya bukan pada satu kata yang salah pilih, melainkan pada kebiasaan berpikir yang menganggap usia lanjut sebagai kategori masalah yang harus diselesaikan, alih-alih fase kehidupan yang perlu dihormati. Menghindari istilah ‘jompo’ dan ‘manula’ dalam ucapan sehari-hari adalah langkah kecil yang mudah dilakukan siapa saja, mulai hari ini, tanpa menunggu revisi undang-undang berikutnya.

Tetapi, langkah yang lebih besar, dan yang jauh lebih sulit, adalah membiasakan diri melihat para ‘lansia’, ‘warga senior’ atau ‘sesepuh’ di sekitar kita bukan sebagai orang yang ‘masih bisa’: masih bisa berjalan sendiri, masih bisa mengingat dengan, masih bisa mandiri secara ekonomi, seolah itu semua prestasi luar biasa.

Kita perlu benar-benar belajar melihat mereka sebagai orang yang, dengan segala kondisi fisik dan mentalnya, tetap membawa sesuatu yang tak tergantikan: rentang hidup yang telah dijalani, pengalaman kaya yang telah dikumpulkan, dan hak untuk hidup dengan bermartabat sampai akhir. Pilihan kata-kata kita, seberapa pun kecil kelihatannya, adalah tempat pertama di mana penghormatan itu bisa dimulai.

Jakarta, 29 Agustus 2026 12:25

Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *